Pemilu 2024: Diaspora Berharap Perlindungan WNI dan Solusi Dwi Kewarganegaraan

Pemilih di luar negeri diwakili para anggota legislatif dari Dapil DKI Jakarta 2 dalam Pemilu. (Foto: VOA/Rivan Dwiastono)
Pemilih di luar negeri diwakili para anggota legislatif dari Dapil DKI Jakarta 2 dalam Pemilu. (Foto: VOA/Rivan Dwiastono)

Berita lama: Birokrasi yang Menyulitkan

Tak hanya di dalam negeri, isu birokrasi yang kerap menghantui warga negara Indonesia ketika mengurus administrasi juga masih menghantui para diaspora di negeri seberang. Pengalaman Irma Nazar, yang telah menetap selama 12 tahun di Italia, membuktikan kerumitan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada Pemilu 2024 ini, Irma melihat bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang telah lama menetap di Italia tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena terdapat aturan baru yang mengharuskan pemilih untuk mendaftarkan dirinya kembali.

“Saya enggak ngerti kenapa enggak menggunakan data lama, tinggal mereka mengecek apakah tetap ikut pemilu atau sudah jadi warga negara asing,” kata Irma, yang berprofesi sebagai wirausaha, kepada VOA. “Banyak pemilih tapi terdaftar di Indonesia, padahal mereka tinggal di sini lama.”

Selain kerumitan soal data pemilih tersebut, Irma, yang ikut mencoblos dengan datang langsung ke kotak suara keliling (KSK) di Milan, mengaku bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan terkesan mendadak sehingga banyak WNI yang melewatkannya.

Irma masih menganggap bahwa pemilu adalah bagian penting dari demokrasi. Ia membawa harapan khusus dalam pemilu kali ini agar urusan birokrasi bagi para WNI di Italia dapat dipermudah.

“Buat KTP, paspor, birokrasi diperjelas juga. [Pembuatan] KTP sosialisasinya enggak jelas. Kalau saya mau buat surat ini itu, misalnya mau jual [sesuatu], itu mengurusnya setengah mati. Tidak ada sosok yang bisa menjelaskan. Kita tetap punya hak sebagai WNI untuk dilayani,” tambahnya.

Selain harapannya agar kerumitan birokrasi dapat teruraikan, Irma juga menyinggung soal dwi kewarganegaraan mengingat statusnya yang menikahi warga negara asing.

“Saya kawin campur. Saya punya dua anak. Jadi kalau bisa dwi kewarganegaraan untuk anak saya diperjelas. Kalau bisa punya dua [kewarganegaraan]. Juga buat saya. Kalau misalnya anak saya harus milih salah satu, kan itu enggak fair. Anak saya juga harus ada identitasnya juga. Masa [anak] saya satu WNI, satu [lagi] Italia,” pungkasnya.

Isu soal kewarganegaraan ganda dalam Pemilu 2024 sempat disinggung oleh kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Seperti dikutip kantor berita Antara, juru bicara partai tim kampanye Anies dan Muhaimin, Muhammad Iqbal mengatakan dwi kewarganegaraan dapat menjadi bentuk pemberdayaan bagi para diaspora.

Carla Soetopo, seorang pekerja asal Bandung yang kini menetap di Strasbourg, Prancis, juga menyoroti hal dwi kewarganegaraan. Carla menyaksikan bahwa banyak WNI yang akhirnya melepas status kewarganegaraan hanya karena tinggal di luar negeri. Menurutnya, hal itu dapat dicegah jika Indonesia menerapkan kebijakan dwi kewarganegaraan.

“…Kalau Indonesia punya dwi kewarganegaraan, kan tidak ada talenta yang terbuang, berguna untuk Indonesia [juga],” katanya.

“Sebagai diaspora, [isu dwikewarganegaraan] terkait dengan izin tinggal. Hidup [menjadi] dipermudah… Saya pernah berkali-kali [mengurus] izin tinggal, administrasi. [Itu semua] makan waktu, energi, mentally dan uang juga sehingga saya jadi muncul pengen pindah warga negara. Jadi kalau saya punya double citizenship jadi lebih mudah,” ujar Carla.

Total Views: 784

Pos terkait