Pemilu 2024, Bawaslu Petakan TPS Rawan

Seorang petugas memeriksa lembar surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) di Gudang KPU Kota Depok, di Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 10 Januari 2024 (Foto: Indra Yoga/VOA)
Seorang petugas memeriksa lembar surat suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) di Gudang KPU Kota Depok, di Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 10 Januari 2024 (Foto: Indra Yoga/VOA)

Selain itu, ada juga 14 Indikator TPS Rawan yang banyak terjadi, di antaranya 8.099 TPS mengalami kendala aliran listrik di lokasi TPS; 4.862 TPS terletak dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih; dan 4.211 TPS sulit dijangkau.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono menambahkan, pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, peserta pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau, media, dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara berlangsung lancar tanpa gangguan yang menghambat pemilu yang demokratis.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,” ungkap Totok.

Selain itu, katanya, Bawaslu juga akan melakukan kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.

“Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Rahmat pun menyoroti TPS yang tempatnya berdekatan dengan markas tim pemenangan peserta pemilu yang jumlahnya mencapai 21.947 TPS.

Menurutnya, jika sebuah TPS berdekatan dengan tempat tim pemenangan salah satu paslon maka hal itu berpotensi terjadinya ajakan atau mobilisasi massa yang mengganggu jalannya proses pemungutan suara.

“Tapi apakah dilarang? Tidak. Tapi dianjurkan lebih baik jauh dari rumah tim pemenangan dan lain-lain, tapi kalaupun sudah demikian maka harus ada perhatian khusus dari teman-teman pengawas dan juga pemantau, juga masyarakat agar menjaga kondusifitas dan juga (mencegah terjadinya) pelanggaran, adanya mobilisasi dan lain-lain,” jelasnya.

Total Views: 666

Pos terkait