Jokowi: Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye di Pilpres

Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1) menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak kepada paslon capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. (Foto: Biro Setpres)
Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1) menyatakan bahwa seorang presiden boleh memihak kepada paslon capres dan cawapres dalam Pemilu 2024 asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. (Foto: Biro Setpres)

Ia berharap dalam praktiknya nanti, Jokowi memang benar-benar tidak menggunakan fasilitas negara dan wewenangnya sebagai kepala negara dalam berkampanye atau keberpihakan terhadap salah satu kandidat capres dan cawapres.

Menurutnya, pernyataan Jokowi hari ini bisa saja berdampak positif terhadap elektabilitas paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran

Bacaan Lainnya

“Jadi saya melihat imbas pernyataan Pak Jokowi sangat jelas kelihatan keberpihakannya semakin hari semakin clear ke Prabowo-Gibran dan itu menguntungkan Prabowo-Gibran, karena tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi masih tinggi di mata publik. Menunjukkan keberpihakan bisa berdampak kepada suara (pasangan calon nomor) 02? Ya bisa jadi intinya begini; kalau pak Jokowi tingkat kepuasannya masih tinggi dari publik itu positif bagi Prabowo-gibran. Tapi kalau kepuasannya turun itu berimbas negatif bagi (pasangan calon nomor) 02,” pungkasnya. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 554

Pos terkait