Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq serahkan SK 190 Pegawai Pemerintah denan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2022, perpanjangan kontrak 1.920 honorer kontrak dan 2.207 honorer insentif di Kantor Bupati Karimun, Senin (08/01/2023).
Kegiatan penyerahan SK tersebut dimulai dengan pelaksanaan apel pagi di Halaman Kantor Bupati Karimun.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, SK PPPK tersebut baru diterbitkan pada Desember 2023 serta gaji dan tunjangannya dibayarkan mulai Januari 2024.
“Dalam kesempatan ini kita juga memberikan motivasi kepada pegai agar bekerja lebih baik lagi kedepan dengan memberikan gambaran postur APBD kita tahun 2024 yang akan datang,” ungkap Aunur Rafiq.
Ia menyebutkan dari Rp1,6 triliun postur APBD Karimun pada 2024, sekitar Rp770 miliar rupiah dipergunakan untuk belanja pegawai.
“Untuk itu kita berharap pegawai dapat bekerja lebih baik lagi sehingga nantinya pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi,” tambahnya.
Pada Kesempatan tersebut, Bupati Karimun Aunur rafiq juga menggelar ikrat Pernyataan sikap bersama ASN, PPPK dan Honorer untuk bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kami juga mengimbau kepada ASN, PPPK dan karyawan honorer untuk bersikap netral pada Pemilu 2024 ini, walaupun masing-masing memiliki hak pilih, namun tetap harus bersikap netral sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (yra)
Editor: Anton Marulam





