Karimun, JurnalTerkini.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik sepanjang 2023.
“Selain jadi atensi publik, kasus-kasus ini juga menjadi perhatian serius bagi kami untuk mengungkapnya secara tuntas,” kata Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dalam rilis pers akhir tahun di Mapolres Karimun akhir 2023 lalu.
Kapolres memaparkan, kasus-kasus yang menjadi atensi publik itu antara lain, pertama, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7.378 Gram yang dibawa seorang tersangka. Dia ditangkap di Jl. Nusantara, Tanjung Balai Karimun pada 22 Januari 2023.
Kedua, pengungkapan kasus sabu-sabu dengan berat bersih 1.940,10 gram, dibawa oleh 4 tersangka. Mereka ditangkap di Hotel Holiday Karimun Tanjung Balai Karimun pada 3 Agustus 2023.
Ketiga, pngungkapan kasus narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 3.947 butir yang dibawa oleh seorang tersangka yang ditangkap di Jl Nusantara, Tanjung Balai Karimun pada 21 September 2023.
Keempat, penemuan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2.101 gram, ditemukan oleh nelayan. Sabu tersebut dibungkus plastik teh cina merk guanyinwang di perairan sebelah kanan Pulau Karimun Anak, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing pada 18 Oktober 2023.
Kelima, perbuatan cabul terhadap 11 anak berlokasi di Dusun Karyawan Rt 001 Rw 004 Desa Tanjung Hutan, Kecamatan Buru pada 24 Februari 2023
Kelima, pembakaran kamar kos Hotel Horizon Lantai 3 Kamar 319 pada 13 Maret 2023.
Keenam, perjudian Higgs Domino di Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing pada 25 Maret 2023.
Ketujuh, kejahatan atau penyelundupan terhadap Pekerja Migran Indonesia pada 29 Maret 2023 di Jl Teluk Lekup, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing.
Kedelapan, pengungkapan Perjudian jenis Cap Jie Kie pada 4 Mei 2023 di Kedai Kopi Kolek Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral.
Kesembilan, perbuatan cabul pada 5 Agustus 2023 di Jl Coastal Area Tanjung Balai Karimun.
Kesepuluh, pencurian kotak amal untuk Palestina pada 19 November 2023 di JL Masjid Perum Puri Granit Indah.
Kesebelas, mengamankan puluhan unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian, pengungkapan berawal dari pelaksanaan patroli siber di media sosial dan ditemukan postingan di fjb tg.balai karimun new/second. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam





