Karimun, JurnalTerkini.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/12/2023), di kantor kejari di Tanjung Balai Karimun memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana sepanjang 2023 yang didominasi perkara narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berasal dari 61 perkara narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) berupa sabu-sabu sebanyak 1.204,84 gram dan ganja sebanyak 10,72 gram.
Kemudian, barang bukti tindak pidana orang dan harta benda (oharda) sebanyak 6 perkara berupa pakaian, telepon seluler dan lainnya.
Selanjutnya, barang bukti tindak pidana umum lainnya (TPUL) dan amnegtibum sebanyak 13 perkara berupa telepon seluler, pakaian dan barang bukti lainnya.
Dalam kesempatan itu turut dimusnahkan barang bukti tindak pidana kepabeanan atau pidana khusus sebanyak satu perkara berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek sebanyak 300 karton. Barang bukti MMEA yang dimusnahkan merupakan tahap pertama dari total MMEA sebanyak 1.173 Karton.

“Pemusnahan tahap berikutnya akan kita lakukan dalam waktu dekat. Kita lakukan secara bertahap karena keterbatasan tempat dan alat yang digunakan,” kata Kepala Kejari Karimun Priyambudi di sela pemusnahan.
Barang-barang bukti dimusnahkan sabu-sabu direbus atau dilarutkan dalam air panas, ganja, pakaian dan lainnya dibakar, ponsel dan minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dihancurkan.
Priyambudi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht berdasarkan Surat Perintah Kajarii Karimun tentang Pemusnahan Barang Bukti Nomor : PRINT-1534/L.10.12Kpa.5/12/2023 Tanggal 19 Desember 2023.
Priyambudi mengatakan, pemusnahan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan kontribusi positif menuntaskan penanganan perkara.
Pemusnahan itu, kata dia lagi, juga bertujuan untuk mengurangi tunggakan barang bukti dari perkara yang sudah inkracht serta memperkecil potensi bahaya yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jadi, kita mengundang rekan-rekan agar dapat diketahui masyarakat bahwa kejaksaan sebagai subsistem dari sistem peradilan berkomitmen dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan,” katanya.
Dia berharap kerjasama dengan aparat penegak hukum lain makin kuat, termasuk juga dengan pemerintah daerah maupun segenap elemen masyarakat.
Acara pemusnahan ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri, Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, perwakilan pemerintah daerah, bea cukai, Lanal, Kodim dan instansi terkait lainnya. (yra)
Editor: Anton Marulam





