
Gugus tugas harus tetap memantau terlaksananya protokol kesehatan bagi jamaah, seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak
Karimun, JurnalTekini.id – Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat selaku Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menghadiri rapat koordinasi gugus tugas pasca Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Karimun Aunur Rafiq di ruang rapat Cempaka Putih, Kamis (28/5/2020) dengan agenda pelaksanaan ibadah pada fase new normal COVID-19.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat minta protokol kesehatan diperketat jika pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah diperbolehkan memasuki fase normal baru.
“Gugus tugas harus tetap memantau terlaksananya protokol kesehatan bagi jamaah, seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” kata dia.
Dia berharap tidak ada kasus COVID-19 dengan pelonggaran beribadah di rumah ibadah, melalui transmisi lokal.
Dan dia juga meminta pengawasan penumpang di pintu masuk pelabuhan diperketat untuk mencegah penyebaran COVID-19 dari penumpang yang datang dari luar.
“Kita bersyukur Karimun termasuk aman dari COVID-19. Namun demikian, kita harus tetap waspada jangan sampai muncul kasus baru,” ujarnya.
Protokol kesehatan
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, bahwa Insyaallah Jumat (29/5), umat Islam sudah bisa melaksanakan shalat fardhu di masjid dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Ada beberapa pertimbangan dan indikator yang menjadi dasar dibukanya rumah ibadah, selain Surat Edaran Gubenur Kepri dan terjadi kelandaian grafik serta data penyebaran Covid-19 di Karimun.
Bupati juga merasa yakin kesiapan dari pengurus rumah ibadah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menyiapkan hand sanitizer, disinfektan, sabun cuci tangan dan pengukur suhu tubuh.
Demikian pula dengan jamaah, Bupati berpesan untuk tetap menggunakan masker, melaksanakan jaga jarak minimal satu lengan dan membawa sajadah sendiri.
Bupati menegaskan, tidak ada pembatasan bagi jamaah di rumah/sarana ibadah melainkan hanya pengaturan, baik masalah jarak minimal jamaah satu dengan lainnya.
“Kalau ada yang merasa kurang sehat seperti batuk, flu, demam sebaiknya jangan beribadah di rumah saja,” pesan Bupati Karimun.
Sementara itu, Sekda Muhammad Firmansyah menyarankan agar pengurus masjid mematuhi syarat-syarat dalam melaksanakan shalat Jumat, begitu juga rumah ibadah agama lainnya. (rdi/red)







