SMSI Ajak KPU Seluruh Bali Sertakan Literasi Digital dalam Sosialisasi Pemilu

Jajaran Pengurus SMSI Provinsi Bali, berdialog dengan Ketua KPUD Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Kamis, 9 November 2023. (Foto: siberindo.co/Rest)
Jajaran Pengurus SMSI Provinsi Bali, berdialog dengan Ketua KPUD Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Kamis, 9 November 2023. (Foto: siberindo.co/Rest)

DENPASAR – Maraknya informasi hoax di berbagai platform media sosial jelang masa kampanye Pemilu 2024, sungguh disadari berpotensi besar mengganggu stabilitas politik lokal maupun nasional.

Ini dapat berakibat terganggunya proses politik dalam menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, berdialog dengan KPUD Bali sebagai salah satu lembaga penyelenggara Pemilu 2024. Dalam dialog mengisi acara audiensi dengan Ketua KPUD Bali yang berlangsung di Kantor KPUD Bali, Kamis (09/11/2023), tersebut SMSI Bali lontarkan gagasan untuk turut ambil bagian dalam setiap sosialisasi Pemilu dengan materi Literasi Media dan Literasi Digital.

‘Sumber daya manusia (SDM) di SMSI Bali cukup mumpuni dan berpengalaman dalam memberikan literasi media maupun literasi digital, karena hampir semua pemilik Media yang tergabung di SMSI Bali adalah para wartawan senior yang memiliki jam terbang tinggi dalam mengelola Media online,’ ujar Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja.

Dikatakan, serangan siber melalui hoax yang bertebaran, meskipun belum mulai kampanye Pilpres. Kami SMSI menilai bahwa bijak bermedia sosial itu penting,sehingga sosialisasi ke pemilih pemula tingkat SMA dan perguruan tinggi. Kami siap bantu KPU Bali untuk literasi digital.

“Kami serahkan keputusan kerjasama ke KPU. Tapi SDM yang dimiliki SMSI bisa membantu dan berkolaborasi untuk sosialisasi literasi digital. Kalau dari sisi pemberitaan, kami saat ini beranggotakan tiga puluhan media siber. Sehingga secara masif perlu sosialisasi juga melalui berita yang didukung seluruh anggota SMSI Bali,’ ujar pria yang akrab disapa Edo ini.

Gayung bersambut. Ketua KPUD Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan PKPU 15 2823 tidak disebutkan alat peraga sosialisasi. Jadi begitu calon ditetapkan, aturan kami keluarkan dan wewenang pengawasan di Bawaslu.

Nah kami belum tetapkan zona kampanye karena baru mula i28 November. Wewenang saat ini di Satpol PP karena mengganggu ketertiban umum berdasarkan Perda yang ada.

“Ada isu baru yang harus digarap rekan-rekan SMSI Bali. Saat ini juknis tentang kampamye PKPU Nomor 15 tahun 2024. Mengisyaratkan bisa kampanye gunakan videotron. Karena hampir 45 persen pemilih milenial yang sudah akrab dengan digital. Kenapa mesti pasang Baliho lagi yang kemudian bisa timbulkan masalah.

Total Views: 586

Pos terkait