Karimun, JurnalTerkini.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau memberikan pembekalan kepada para calon anggota legislatif (caleg) tentang aturan dan strategi dalam berkampanye.
Kegiatan pembekalan ini diikuti 30 bakal caleg untuk DPRD Karimun dan 6 bakal caleg untuk DPRD Provinsi yang secara resmi dibuka Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Kepri Muhammad Rudi di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Kamis (2/11/2023).
Ketua DPD Partai NasDem Karimun Jusrizal mengatakan, pembekalan untuk para caleg ini menghadirkan pemateri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun, Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) untuk memberikan pemahaman bagi caleg dalam berkampanye.
“Pemateri dari eksternal seperti KPU, Bawaslu dan Gakumdu ini bertujuan agar mareka mengetahui aturan dalam berkampanye, contoh soal pengajuan jadwal kampanye, itu dari kepolisian satu minggu dan dari KPU diajukan 3 hari sebelumnya,” katanya.
Selain materi eksternal, para caleg juga akan membahas strategi dan komitmen antarcaleg mengenai batas wilayah kerja masing-masing.
“Supaya tidak saling bersenggolan antara masing-masing caleg, kalau pun bersenggolan harus dibicarakan karena sama-sama dari satu partai,” ujar Jusrizal. (jms)
Editor: Anton Marulam






