LPKSM Kepri Satu Desak Pemkab Atasi Kendala Pengoperasian SPBE di Sememal

Ketua LPKSM Kepri Satu Jantro Butar Butar (JurnalTerkini.id/rusdianto)
Ketua LPKSM Kepri Satu Jantro Butar Butar (JurnalTerkini.id/rusdianto)

Karimun, JurnalTerkini.id – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kepri Satu mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun segera menyelesaikan kendala pengoperasian Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Sememal, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat.

“Saya yakin SPBE itu bisa segera beroperasi, asalkan ada upaya serius dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan hal-hal yang menghambat,” kata Ketua LPKSM Kepri Satu Jantro Butar Butar di Tanjung Balai Karimun, Senin (2/10/2023).

Bacaan Lainnya

Jantro Butar Butar mengatakan, persoalan listrik yang terhambat belum beroperasinya PT Soma Daya Utama, selaku pemegang usaha ketenagalistrikan di kawasan itu, seharusnya bisa dicarikan solusinya agar pengoperasian SPBE itu tidak tertunda hingga berlarut-larut.

Baca jurnal berita Karimun yang ini: Komisi II DPRD Sidak SPBE Pertama di Karimun, Kelistrikan Jadi Kendala

“SPBE itu menyangkut kepentingan publik. Kapan lagi akan beroperasi kalau tetap menunggu aliran listrik dari PT Soma yang sampai saat ini belum jelas kapan akan beroperasi,” katanya.

Dia mengatakan perlu ada sebuah kebijakan, seperti telah dilakukan terhadap sambungan listrik untuk rumah tangga di kawasan bekas wilayah usaha kelistrikan, PT Karimun Power Plan beberapa waktu lalu.

Kebijakan yang dihasilkan melalui pertemuan PLN dengan Dirjen ESDM kala itu, menurut dia, menghasilkan keputusan untuk memperbolehkan PLN menyambung listrik untuk rumah tangga.

Ketua Komisi II DPRD Karimun Raja Rafiza (3 kanan) bersama anggota dan manajemen SPBE berfoto bersama di sela-sela peninjauannya di SPBE tersebut, Senin (17/7/2023). (JurnalTerkini.id/Yogi)
Ketua Komisi II DPRD Karimun Raja Rafiza (3 kanan) bersama anggota dan manajemen SPBE berfoto bersama di sela-sela peninjauannya di SPBE tersebut, Senin (17/7/2023). (JurnalTerkini.id/Yogi)

“Sampai kini toh PT Karimun Power Plan tidak kunjung beroperasi, bahkan mereka (Karimun Power Plan) telah mengangkat mesin-mesin pembangkitnya,” katanya.

Karena itu, bukan tidak mungkin kebijakan serupa bisa diterapkan dalam hal pengoperasian SPBE di Sememal, yang merupakan wilayah usaha ketenagalistrikan PT Soma Daya Utama.

Dia mengatakan, pengoperasian SPBE satu-satunya di Karimun itu, sangat penting dan mendesak sebab menjadi salah solusi untuk mencegah kelangkaan yang kerap terjadi selama ini.

Baca jurnal berita Karimun yang ini: 6 Penyebab Sering Langkanya Gas Elpiji 3 Kilogram di Karimun

Selain itu, kata dia, harga eceran tertinggi Gas LPG bersubsidi juga bisa dipangkas karena tidak ada lagi biaya distribusi atau pengangkutan dari Depo Pertamina di Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

“Jangan ditunda-tunda lagi. Kalau bisa SPBE ini sudah beroperasi jelang 2024. Kita juga meminta kepada pengelola SPBE agar menuntaskan tempat penampungan di Parit Rempak,” kata Jantro Butar Butar. (jms)

Baca juga Jurnal Berita Karimun berikut ini: LPKSM Keprisatu: Modal dan Aset Usaha Mikro Pengguna Elpiji 3 Kg Sebaiknya Maksimal Rp500 juta

Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam

Total Views: 248

Pos terkait