Solidaritas Rempang Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Peristiwa 7 September

Pemandangan galangan kapal di Batam, terlihat melalui jendela pesawat, 3 April 2019. (Foto: REUTERS/Henning Gloystein)
Pemandangan galangan kapal di Batam, terlihat melalui jendela pesawat, 3 April 2019. (Foto: REUTERS/Henning Gloystein)

“Pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga. Kedua adalah rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta. Dan Ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta,” tambahnya.

Turut menambahkan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan akan langsung diberikan sertifikat hak milik (SHM) untuk tempat tinggal warga yang mengalami pergeseran dari 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang.

Bacaan Lainnya

“ATR/BPN ingin langsung menyerahkan sertifikat. Jadi ketika sudah ditentukan di 16 titik, kita ingin menyerahkan sertifikat, sambil melakukan proses pembangunan dan diawasi oleh pemilik. Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut,” ucap Hadi dikutip dari rilis.

Minggu (17/9/2023) Menteri Investasi Bahli mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Investasi Ramah Lingkungan di Kawasan Pulau Rempang bersama sejumlah kementerian lembaga. Antara lain Menteri Agraria, Menteri Dalam Negeri, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Gubernur Kepulauan Riau, Wali Kota Batam, dan pejabat daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kepulauan Riau dan Kota Batam.

Koordinasi ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah di Rempang. Pulau Rempang dengan luas mencapai 17.000 hektare akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi. [voa]

Jaringan: VOA
Editor: Anton Marulam

Total Views: 524

Pos terkait