Di lain kesempatan, Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian Saurlin menambahkan Komnas HAM telah mengirimkan tim ke Rempang untuk memantau konflik antara warga Rempang dengan aparat keamanan terkait Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.
Kata dia, hasil pemantauan akan dijadikan bahan rekomendasi yang akan disampaikan Komnas HAM kepada pihak-pihak terkait. Ia mengatakan belum dapat menyampaikan hasil temuan tim di lapangan, karena khawatir akan mengganggu kerja tim jika disampaikan secara tidak utuh.
“Kita menghormati proses pemantauan yang sedang dilakukan teman-teman di sana. Kalau saya menyampaikan sesuatu justru akan menggangu, biarkan mereka mengumpulkan data dan informasi, investigasi dan lain sebagainya,” ujar Saurlin di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Saurlin Siagian menyarankan pemerintah untuk mengedepankan dialog dengan warga demi menyelesaikan konflik lahan di Rempang, Batam.
Ia berpendapat pemerintah tidak perlu mengerahkan pasukan atau aparat ke Rempang karena pengiriman pasukan tersebut dapat membuat eskalasi persoalan di sana menjadi semakin meningkat.
Menteri Investasi: Hak Warga Rempang Dipenuhi, Investasi Jalan Terus
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan pentingnya memenuhi hak-hak masyarakat Rempang terkait dengan pemindahan warga ke Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Ia juga mengingatkan agar penanganan protes warga Rempang yang menolak pemindahan tidak menggunakan kekerasan.
“Proses penanganan rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft, yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana. Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya. Kita ini sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan,” ujar Bahlil melalui keterangan tertulis yang diterima VOA, Senin (18/9/2023).
pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 keluarga yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu enam sampai tujuh bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.





