Pernyataan Sikap LAM Karimun: Batalkan Relokasi 16 Kampung Tua di Rempang dan Galang

Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Karimun menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus relokasi warga Rempang dan Galang, Kota Batam di gedung Balai Adat Melayu, Poros, Meral, Sabtu (10/9/2023). (Dokumentasi pribadi)
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Karimun menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus relokasi warga Rempang dan Galang, Kota Batam di gedung Balai Adat Melayu, Poros, Meral, Sabtu (10/9/2023). (Dokumentasi pribadi)

Karimun, JurnalTerkini,id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kabupaten Karimun akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap terkait bentrok antara aparat keamanan dengan masyarakat Rempang dan Galang, Kota Batam pada Kamis (7/9/2023).

LAM Kepri Kabupaten Karimun dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Gedung Balai Adat Melayu, Poros, Sabtu (9/9/2023) mendukung penuh sikap LAM Kepri yang mengecam tindakan agresif aparat yang akan merelokasi masyarakat tempatan.

Bacaan Lainnya

Dibacakan, Wakil Ketua LAM Kepri Kabupaten Karimun Sabari Basirun, bersama ketuanya Muhammad Firmansyah dan jajaran pengurus, LAM Kepri Kabupaten Karimun mengeluarkan maklumat berisi enam poin, antara lain:

Pertama, LAM Kepri mendukung pemerintah pusat melakukan pembangunan di segala bidang baik di pusat maupun daerah.

Kedua, Batalkan rencana relokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang.

Ketiga, Bebaskan masyarakat yang ditahan akibat peristiwa 7 September 2023.

Keempat, LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi.

Kelima, Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kepri, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam, Walikota Batam, BP Batam dan seluruh instansi terkait untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

Keenam, Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis nasional di Pulau Rempang-Galang.

Sabari Basirun menjelaskan, pernyataan sikap ini adalah bentuk kepedulian terhadap peristiwa yang menimpa masyarakat Rempang-Galang.

“Kita tidak mau dalam menyelesaikan masalah sampai terjadi intimidasi, dan kekerasan terhadap masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dia juga meminta pemerintah serta aparat untuk menghargai masyarakat Melayu yang ada di sana dengan tidak melakukan tindakan yang melukai perasaan seluruh masyarakat Melayu yang ada di Indonesia, khususnya Kepulauan Riau.

“Kami minta pemerintah pusat maupun daerah menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang baik. Jangan kedepankan tindakan-tindakan yang memicu trauma dan ketakutan bagi masyarakat,” ucapnya. (jms)

Jurnalis: Jansen M Silalahi

Editor: Anton Marulam

Total Views: 602

Pos terkait