Karimun, JurnalTerkini.id – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meminta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengklarifikasi perkataan, “saya bukan mesin pencetak uang”.
Ungkapan itu disampaikannya saat beberapa wartawan menyapa dan menyalaminya usai lomba gerak jalan santai di Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Minggu (13/8/2023) pagi.
“Kami minta pernyataan itu diklarifikasi. Apa maksudnya dan tujuannya. Ini menimbulkan tanda tanya bagi kami,” kata Ketua PD IWO Karimun Rusdianto menanggapi insiden yang dialami dua jurnalis tersebut.
Rusdianto mengatakan, klarifikasi itu perlu dilakukan karena perkataan itu terkesan melecehkan dan menghina wartawan yang dalam melaksanakan tugasnya juga dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik.
“Bukan begitu caranya, seenaknya saja mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di tengah keramaian. Ada undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers yang mengatur tentang kode etik jurnalistik beserta sanksinya. Aparat hukum tentu tahu aturan ini,” katanya.
Untuk itu, kata Rusdi sapaannya sehari-hari, perlu ada klarifikasi dari yang bersangkutan terkait perkataan, “Saya tak punya cetakan uang” tersebut, sehingga tidak menimbulkan penafsiran bermacam-macam di tengah publik.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan saat “ngopi” dengan sejumlah wartawan, Minggu (13/8/2023) mengatakan akan menyampaikan permintaan ini kepada pimpinannya.
“Nanti akan saya sampaikan. Saya juga baru tahu setelah ada ribut-ribut di grup. Nanti saya sampaikanlah,” kata Rezi menegaskan.
Mengutip realitamedia.com, ungkapan tersebut dilontarkan Kasi Datun Kejari Karimun kepada dua wartawan, yakni Jupri dan James Nababan dalam sesi salam-salaman dengan para pejabat yang hadir.
“Saya bersama James ada disitu, pas bersalaman ama Abang itu, dia mengucapkan entah itu bercanda atau serius, dengan kata-kata ‘Saya bukan mesin pencetak uang’. Maksudnya ngomong gitu apa? Jadi penasaran jadinya, mana lagi itu di ruang publik. Tak pantaslah rasanya dia mengomong gitu ke kami,” ujar Jupri yang merasa dipermalukan menceritakan kronologis persoalan.
Sementara itu, James Nababan, yang merasa tak senang hati langsung membuat postingan unggahan di grup Whatups Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) Karimun.
“Kepada yth : Kasi Datun Kejari Karimun apa maksudnya mengatakan kepada wartawan di Panggung Putri Kemuning Costal Area ‘Saya Bukan Mesin Pencetak Uang’,” ucap James dalam unggahannya.
“Ada salah satu rekan kita dan beberapa lainya maksud hati mau menyapa dengan santun dan mau menyalami, tapi tiba-tiba keluar bahasa “Saya bukan mesin pencetak uang”,“ ucap James di postingannya lagi.
Unggahan itu menuai respon beragam dari isi anggota grup WA Forwaka dan menimbulkan ‘kegaduhan’ menyayangkan dan menghujat statemen dari Kasi Datun Kajari Karimun itu.
“Angkuh dan sombong sekali kalau gitu. Macam betul aja,” ucap Khairul Siregar, jurnalis online dalam balasannya. (jms/red)
Editor: Anton Marulam






