Karimun (Jurnal) – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tahun 2013 yang berjumlah 750 unit, sudah terealisasi 60 persen.
Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq usai rapat evaluasi di Kantor Bupati Karimun, Kamis (19/12) mengatakan, masih ada beberapa kecamatan yang belum terealisasi 100 persen, misalnya di Kecamatan Tebing.
Namun demikian, ia berharap capaian program tersebut terus meningkat hingga tutup tahun.
“Kami memperkirakan semuanya sudah direhab pada Februari 2014,” kata Aunur Rafiq.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan program dengan anggaran sharing antara pemerintah provinsi dan kabupaten, tahun ini Karimun kebagian 750 unit dengan nilai rehab untuk satu rumah sebesar Rp25 juta, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Program tersebut, menurut dia bukan berbentuk proyek, tetapi sistem swadaya yang dikelola oleh kelompok penerima program. Karena bukan proyek, keterlambatan pelaksanaannya tidak masalah dan tidak ada denda atau sanksi yang biasa diterapkan dalam sebuah proyek.
“Target selesai Februari jika kita lihat dari pencairan dana yang sudah terealisasi kepada kelompok-kelompok penerima program,” kata dia yang juga Ketua Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan Daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Soerya Respationo yang juga Ketua Tim Percepatan Pengentasan Kemiskinan Provinsi Kepri menggelar rapat evaluasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Soerya yang didampingi para pejabat kabupaten dan provinsi turut meninjau pelaksanaan rehab rumah tidak layak huni di Kelurahan Meral Barat pada Kamis sore. (rus)





