Karimun, JurnalTerkini.id – Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat membeberkan alasan PT Karimun Granite merumahkan 200 karyawannya selama dua bulan sesuai hasil rapat dengar pendapat atau hearing yang digelar tertutup pada Senin (26/6/2023) lalu.
“Alasan PT Karimun Granite merumahkan karyawannya karena perusahaan akan melakukan audit secara menyeluruh, baik masalah keuangan, itu internal perusahaan lah. Jadi karyawan dirumahkan selama kurang lebih 2 bulan, dari Juni ini,” kata Yusuf Sirat usai hearing yang digelar secara tertutup di Gedung DPRD Karimun.
Baca Jurnal Berita Karimun yang ini: Hearing Soal Dirumahkannya 200 Karyawan Karimun Granite Digelar Tertutup, Ini Penjelasannya
Yusuf Sirat menjelaskan, berdasarkan keterangan manajemen perusahaan, karyawan tetap menerima hak-hak mereka selama dirumahkan selama dua bulan, antara lain pembayaran gaji pokok dan tunjangan.
“Perusahaan akan mengundang karyawan jika dibutuhkan selama audit berjalan. Memang perusahaan membutuhkan situasi yang aman supaya audit berjalan dengan lancar, makanya karyawan dirumahkan terlebih dahulu,” tuturnya.
Dalam hearing tersebut, kata politikus Partai Golkar ini, juga disepakati akan dibuat sebuah kesepakatan antara karyawan dan perusahaan, yang konkretnya akan dibahas bersama-sama pada 4 Juli mendatang.
“Jadi intinya, perusahaan berusaha memberikan yang terbaik kepada karyawan. Selama ini, lebih dari dua tahun, PT KG tidak berproduksi melainkan hanya menghabiskan stok yang ada, tapi hak-hak karyawan tetap mereka bayarkan. PT KG menyatakan ,” katanya.
Audit menyeluruh, kata dia, merupakan upaya awal dari PT KG yang berencana akan melakukan produksi jutaan ton batu granit dalam satu bulan. Hal ini, menurut dia, tentu sangat baik bagi karyawan dan pendapatan asli daerah.
“Jadi sebenarnya tidak ada masalah. Hanya keputusan PT KG merumahkan karyawan baru sepihak sehingga membuat para karyawan khawatir dengan hak-haknya. Harapan kami kepada karyawan agar berorganisasilah dengan baik melalui SPSI, dan jaga hubungan yang harmonis dengan perusahaan,” kata dia.
Ketua Komisi I Sulfanow Putra menambahkan, alasan PT Karimun Granite merumahkan 200 karyawannya karena akan melakukan pembenahan dan restrukturisasi karyawan seiring ditunjuknya direktur yang baru, yakni mantan Kapolda Kepri, Arif Budiman yang baru menjabat Direktur PT KG selama satu minggu.
“Bukan karena pailit atau mengalihkan operasional ke perusahaan lain. Tapi karena para pemegang saham meminta dilakukan audit menyeluruh dan restrukturisasi karyawan,” kata Sulfanow Putra.
Mengenai pertemuan pada 4 Juli yang disepakati karyawan dan perusahaan, Sulfanow Putra mengharapkan pertemuan itu berlangsung secara tripartit, yakni antara karyawan, perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja.
“Insya Allah kita doakan bersama, janji pihak perusahaan mereka akan menata kembali keuangan yang ada di perusahaan dan kami berharap Karimun granite kembali seperti sebelum-sebelumnya pada masa kejayaannya,” ucapnya. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Putri Permata Sari





