Hearing Soal Dirumahkannya 200 Karyawan Karimun Granite Digelar Tertutup, Ini Penjelasannya

Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat (JurnalTerkini.id/Jansen)
Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat (JurnalTerkini.id/Jansen)

Karimun, JurnalTerkini.id – Rapat dengar pendapat atau hearing soal nasib 200 karyawan PT Karimun Granite, Senin (26/6/2023) di DPRD Karimun digelar tertutup.

Beberapa jurnalis duduk-duduk di samping ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun, ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan hearing tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tertutup. Kami tidak diizinkan masuk,” ucap seorang jurnalis.

Hearing tersebut berlangsung hampir dua jam. Begitu hearing usai, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat bersama Ketua Komisi I Sulfanow Putra keluar dari ruangan bersama beberapa anggota dewan.

Turut pula keluar manajemen PT Karimun Granite serta perwakilan karyawan dan pengurus KSPSI Karimun.

Managing Director PT Citra Putra Mandiri, holding PT Karimun Granite (KG) enggan menjawab pertanyaan jurnalis terkait hasil hearing tersebut.

“Karena tertutup, jadi saya tidak ada komentar. Semua baik-baik saja,” jawab Henry H Sitanggang.

Sementara itu, Ketua Komisi I Sulfanow Putra yang juga dibenarkan Ketua DPRD M Yusuf Sirat mengatakan hearing digelar tertutup atas permintaan manajemen perusahaan.

“Kalau kami tentu menginginkan terbuka. Tapi ini kan atas permintaan dari perusahaan agar hearing digelar tertutup,” ujarnya.

Diberitakan, sebelumnya DPRD Karimun telah menggelar hearing namun tanpa kehadiran manajemen perusahaan yang bisa menjelaskan perihal kebijakan merumahkan 200 karyawan perusahaan tambang granit tertua di Karimun tersebut. (jms)

Baca Jurnal Berita Karimun yang ini: Sekitar 200 Karyawan Dirumahkan, DPRD Akan Panggil Kembali Manajemen Karimun Granite

Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam

Total Views: 204

Pos terkait