Karimun, JurnalTerkini.id – Dua spesialis maling rumah diringkus usai bobol 17 rumah di Karimun. Dua spesialis maling rumahan ini, masing RA dan AY dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun Kepulauan Riau.
Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali mengatakan, tersangka RA merupakan yang pertama kali ditangkap. Dia ditangkap di Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun.
“RA mengaku telah mencuri di Perumahan Wonosari Asri di Kelurahan Sei Pasir bersama rekannya, AY. Kita mengamankan dua unit HP yang diduga barang yang mereka curi saat itu,” kata Iptu Gidion.
Tersangka AY sempat kabur namun berhasil ditangkap di Kabupaten Bengkalis Riau, tepatnya di Vihara Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Berdasarkan interogasi, kedua tersangka mengaku sudah mencuri sebanyak 17 kali, semuanya di Karimun,” ungkap Iptu Gidion.
Kasatreskrim menambahkan, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 362 ayat 1 ke-3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam
Baca Jurnal Berita Karimun lainnya: Seorang Kurir Sabu 1 Kg Diringkus Polisi di Perairan Karimun






