Karimun,JurnalTerkini.id – Seorang pria berinisial AL di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diamankan oleh polisi, Kamis (15/6/2023).
Pria tersebut diamankan oleh tim gabungan Ditpolairud Polda Kepri lantaran membawa narkotika jenis sabu di Perairan Tanjung Rambut Karimun.
Sabu seberat 1 kilogram diamankan dari tangan pelaku yang mengaku hanya sebagai kurir tersebut.
Plh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Yudi Sukmayadi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Batam oleh pelaku,” ujar AKBP Yudi.






