Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Karimun, Ahadian Zulseptriadi turut angkat bicara tentang komentar masyarakat tersebut.
Ia menegaskan bahwa penilaian oleh tim juri berdasarkan hasil analisa yang berlangsung panjang dan berlangsung transparan serta mengacu pada aturan perlombaan yang telah disepakati bersama.
Contohnya, kata dia, kategori lampu elektrik yang mana penilaian difokuskan pada konsep lampu elektriknya bukan karena elemen penunjang lainnya seperti papan, kubah dan lainnya.
“Aturan sudah jelas, bahkan sudah kita sampaikan jauh-jauh hari kepada para peserta saat Technical Meeting kemarin seperti apa cara penilaiannya. Saya merasa penilaian tim juri sudah sangat tepat,” kata Ahadian, Sabtu (29/4/2023).
Lebih lanjut, Ahadian menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memberikan kelonggaran kepada para peserta.
“Kelonggaran bahkan kita berikan, contohnya lampu boleh mati dulu apabila hujan. kelonggaran ini juga kami informasikan melalui media sosial,” jelasnya (yra)
Editor: Putri Permata Sari





