DPRD Bentuk Pansus Perluasan FTZ

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membentuk panitia khusus untuk membahas wacana perluasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade Zone/FTZ ke seluruh wilayah daerah setempat.

“Pansus perluasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sudah dibentuk dalam rapat paripurna hari ini dengan ketuanya rekan Raja Kamaruddin,” kata Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Raja Bakhtiar mengatakan, pansus bertugas membahas naskah kajian akademis yang disampaikan Badan Pengusahaan FTZ Karimun yang nantinya ditindaklanjuti dengan sebuah rekomendasi untuk disampaikan kepada Dewan Kawasan maupun Dewan Nasional di tingkat pusat.

“Masa kerja pansus tidak terbatas, namun diupayakan secepatnya menyelesaikan tugasnya sehingga melahirkan sebuah rekomendasi. Nanti, pansus juga akan melakukan studi banding ke Batam yang status FTZ-nya sudah menyeluruh,” ucapnya.

Menurut dia, wacana perluasan FTZ meliputi seluruh wilayah Kabupaten Karimun didasari beberapa alasan, di antaranya untuk memudahkan pengawasan barang-barang yang keluar maupun masuk FTZ.

“Kalau separuh-separuh seperti sekarang menyulitkan pengawasan. Harus ada pos-pos pengawasan karena sifatnya masih ‘enclave’, apalagi saat ini baru berlaku pada sebagian wilayah di Pulau Karimun Besar,” katanya.

Mengenai kemungkinan disetujuinya wacana itu, ia mengatakan tentunya sangat tergantung kepada pemerintah pusat.

Namun demikian, kata dia, pusat tentunya akan mempertimbangkan usulan itu jika mendapat dukungan dari legislatif.

“Ini namanya aspirasi. Jadi jangan tanggung-tanggung, sekaligus saja diberlakukan saja di seluruh wilayah kabupaten,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Karimun Rasno mengatakan perluasan FTZ meliputi seluruh wilayah Karimun sudah selayaknya dilakukan sebagai salah satu upaya percepatan pengembangan investasi.

“Lahan FTZ yang hanya berlaku di sebagian wilayah Pulau Karimun Besar sangat terbatas. Kalau diperluas ke pulau lain, maka lahan bertambah sehingga investor juga banyak yang datang berinvestasi,” ucapnya.

Rasno mengatakan, perluasan FTZ diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan sehingga tidak hanya tertumpu di satu pulau.

“Kalau Pulau Kundur juga berstatus FTZ, maka pembangunan juga akan terpacu dengan berdatangannya investor membuka usahanya di pulau itu,” tambahnya. (antarakepri.com)

Pos terkait