Kacabjari menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh ahli untuk menentukan secara pasti berapa kerugian negara yang timbul atas dugaan kasus tersebut.
“Nantinya kita akan lihat siapa aktor utama dalam perkara ini untuk bisa dimintai pertanggungjawabannya,” jelasnya.
Mengenai perkembangan kasus itu, Kacabjari menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi.
“Saksi-saksi ada 48 orang yang dipanggil, a pada yang dari pihak PKBM dan ada juga pihak-pihak terkait lainnya seperti penyedia,” ucapnya. (yra)
Editor: Putri Permata Sari






