Dugaan Korupsi Bantuan Pendidikan di Kundur, Jaksa Sita Uang Tunai Rp250 Juta

Kacabjari Karimun di Tanjungbatu Doni Saputra (tengah) beserta jajaran menunjukkan uang yang disita dari PKBM Bakti Negeri di kantornya, Selasa (4/4/ 2023). (foto istimewa)
Kacabjari Karimun di Tanjungbatu Doni Saputra (tengah) beserta jajaran menunjukkan uang yang disita dari PKBM Bakti Negeri di kantornya, Selasa (4/4/ 2023). (foto istimewa)

Karimun,JurnalTerkini.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjungbatu melakukan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta hasil dugaan korupsi bantuan pendidikan di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (4/4/2023).

Uang senilai Rp250 juta yang disita itu, terkait dugaan korupsi bantuan Dana Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bakti Negeri Kecamatan Kundur.

Bacaan Lainnya

“Uang senilai Rp250 juta yang disita ini dari tahun anggaran 2016, 2017, 2018 dan 2019,” ujar Kacabjari Tanjungbatu Doni Saputra.

Kacabjari mengatakan, terhadap perkara dugaan korupsi itu masih dalam penyidikan oleh penyidik Cabjari Tanjungbatu.

Ia menegaskan bahwa uang yang telah disita tersebut tidak akan menghapus pidana, sehingga proses penegakan hukum masih terus berlanjut.

“Bahwa sampai dengan hari ini penanganan perkara tersebut berada di tahap Penyidikan dan belum ditetapkan tersangka,” katanya.

Total Views: 406

Pos terkait