Pansus Pelajari Pengelolaan Sampah Singapura

Karimun (Jurnal) – Panitia Khusus DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan melaksanakan studi banding ke Singapura untuk mempelajari pengelolaan sampah.

“Ada beberapa daerah seperti Batam, Tangerang, Balikpapan dan Mataram yang sebelumnya menjadi pertimbangan untuk studi banding. Namun, kami menilai lebih tepat ke Singapura,” kata Ketua Pansus Rancangan Perda Pengelolaan Sampah DPRD Karimun Zulfikar di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Zulfikar mengatakan, keputusan memilih Singapura berdasarkan pertimbangaan bahwa Negara Singa sukses mengelola sampah menjadi bernilai ekonomis, dan berorientasi lingkungan.

“Singapura jauh lebih maju mengenai tata kelola sampah. Negara itu juga meraih predikat negara terbersih. Lihat saja kalau berkunjung ke sana, tidak ada sampah di jalanan,” katanya.

Singapura, menurut dia juga sukses memanfaatkan sampah menjadi barang berguna dengan cara didaur ulang, mengolah sampah menjadi pupuk kompos atau biogas.

“Beberapa daerah di Indonesia juga sukses mengolah sampah jadi biogas, tapi Singapura lebih maju dan teknologinya lebih canggih,” katanya.

Rencana studi banding ke Singapura, menurut politisi Partai Hanura itu juga didasari pertimbangan anggaran.

“Dari Karimun ke Singapura hanya butuh sekitar satu jam dengan kapal feri. Ongkosnya tidak mahal jika dibandingkan ke Pulau Jawa dengan pesawat terbang,” ucapnya.

Ia mengatakan, rencana studi banding ke negara jiran itu akan disampaikan kepada pimpinan.

“Kalau ingin Karimun bersih dan meraih Adipura. Belajarlah dari Singapura, negara jiran yang jarak tempuhnya hampir sama dengan Batam jika naik kapal feri,” ucapnya.

Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah tengah menggodok draf ranperda yang diusulkan Pemkab Karimun sebagai payung hukum pengelolaan sampah.

Sebelumnya, pansus telah menggelar beberapa rapat dengan Badan Pertamanan dan Kebersihan serta Bagian Hukum Setkab Karimun untuk membahas pasal demi pasal yang termuat dalam ranperda tersebut.

“Klausul dalam ranperda akan diarahkan bagaimana sampah bisa didaur ulang, bermanfaat dan berorientasi lingkungan. Studi banding merupakan salah satu kegiatan yang hasilnya akan dituangkan dalam ranperda,” tambah Zulfikar yang juga Wakil Ketua Komisi A tersebut.

Sumber: antarakepri.com

Total Views: 226

Pos terkait