Disiplin Masyarakat Turun, Bupati Karimun Terbitkan 9 Aturan Fase New Normal

Pemkab Karimun rapat pembahasan aturan pencegahan COVID-19 di fase new normal.
Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Anwar Hasyim dan Ketua DPRD M Yusuf Sirat membahas pencegahan COVID-19 di fase new normal, Selasa (16/6/2020). (yra)

Sejak zona hijau, masyarakat sangat euforia hingga menuju new normal ini disiplin masyarakat sudah menurun untuk mematuhi protokol kesehatan

Karimun, JurnalTerkini.id – Dalam rangka menuju fase new normal di tengah pandemi Covid-19, Bupati Karimun Aunur Rafiq menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait, Selasa (16/6/2020).

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

“Rapat koordinasi ini dalam rangka kita mempersiapkan untuk menuju fase new normal, seperti apa saja langkahnya agar masyarakat tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun,” ujar Aunur Rafiq.

Rafiq mengatakan, mengenai wabah Covid-19, Kabupaten Karimun saat ini sudah tertangani dengan baik.

“Alhamdulillah penanganan Covid-19 di Karimun berjalan baik, dimana tidak ada lagi kasus penambahan pasien ODP, PDP maupun positif,” katanya.

Meski sudah tidak ada penambahan kasus positif, menurut Bupati, kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun sudah menurun.

“Sejak zona hijau, masyarakat sangat euforia hingga menuju new normal ini disiplin masyarakat sudah menurun untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Rafiq.

Namun disiplin masyarakat turun, Bupati Karimun terbitkan 9 aturan fase New Normal COVID-19.

Total Views: 402

Pos terkait