Lebih lanjut dia menjelaskan, aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan upaya pencegahan, literasi dan edukasi agar masyarakat ikut bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu, di tengah perkembangan ruang digital yang dapat dengan cepat menyebarluaskan sebuah informasi.
Dalam aplikasi ini, menurut dia terdapat unsur-unsur kemitraan yang berperan, yaitu Bawaslu, Kemkominfo, organisasi jurnalis dan organisasi cek fakta.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Karimun Tiuridah Silitonga mengajak partai politik dan semua kelompok masyarakat ikut mengambil bagian dalam komunitas digital “Jarimu Awasi Pemilu”.
“Tanpa peran aktif masyarakat, Bawaslu tidak bisa maksimal melakukan pengawasan. Tugas pengawasan adalah tugas kita bersama,” ucapnya. (rdi/tri)
Editor: Putri Permata Sari





