Bawaslu Karimun Perkenalkan “Jarimu Awasi Pemilu”, Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif

Anggota Bawaslu Karimun M Fadli (tengah) dan Tiuridah Silitonga (kiri) saat memperkenalkan aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" kepada perwakilan partai politik di Sekretariat Bawaslu Karimun, Selasa (14/2/2023). (JurnalTerkini.id/Rusdianto)
Anggota Bawaslu Karimun M Fadli (tengah) dan Tiuridah Silitonga (kiri) saat memperkenalkan aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" kepada perwakilan partai politik di Sekretariat Bawaslu Karimun, Selasa (14/2/2023). (JurnalTerkini.id/Rusdianto)

Lebih lanjut dia menjelaskan, aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” merupakan upaya pencegahan, literasi dan edukasi agar masyarakat ikut bersama-sama mengawasi setiap tahapan pemilu, di tengah perkembangan ruang digital yang dapat dengan cepat menyebarluaskan sebuah informasi.

Dalam aplikasi ini, menurut dia terdapat unsur-unsur kemitraan yang berperan, yaitu Bawaslu, Kemkominfo, organisasi jurnalis dan organisasi cek fakta.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Karimun Tiuridah Silitonga mengajak partai politik dan semua kelompok masyarakat ikut mengambil bagian dalam komunitas digital “Jarimu Awasi Pemilu”.

“Tanpa peran aktif masyarakat, Bawaslu tidak bisa maksimal melakukan pengawasan. Tugas pengawasan adalah tugas kita bersama,” ucapnya. (rdi/tri)

Editor: Putri Permata Sari

Total Views: 581

Pos terkait