Anambas, JurnalTerkini.id – Bupati Aneng menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka HUT ke-18 Kabupaten. Sidang digelar khidmat di Gedung DPRD, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD serta tamu undangan, prokopimda, Rabu (24/6/2026).
“Atas nama pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas atas terselenggaranya rapat paripurna istimewa Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-18 pada tahun 2026,” tuturnya.
Ia menegaskan makna usia 18 tahun kabupaten yang kita peringati hari ini sesungguhnya bukan tentang angka. Di balik setiap tahun yang bertambah, tersimpan jejak langkah para pendahulu, ikhtiar panjang yang telah ditempuh oleh begitu banyak orang demi terwujudnya daerah yang kita cintai ini.
“ Saya menyampaikan penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas BP2KKA, Bapak Ibu para tokoh pemekaran, para pemimpin terdahulu, serta seluruh masyarakat yang telah mengorbankan tenaga, pikiran dan waktunya hingga terwujudnya Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Ia mengakui kemajuan yang dicapai, sekaligus tantangan yang masih besar. 18 tahun perjalanan tersebut, kita patut bersyukur karena berbagai kemajuan telah kita raih. Namun kita juga menyadari bahwa tantangan yang kita hadapi masih besar. Kondisi geografis kepulauan, keterbatasan fiskal daerah, kebutuhan infrastruktur dasar, konektivitas, hingga tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang harus kita tuntaskan.
“Inilah tahun kebangkitan kita. Ini harus menjadi pendorong untuk kita memperkuat optimisme bahwa Anambas memiliki kemampuan untuk terus maju dan bersaing,” ungkapnya.





