Bawaslu Karimun Perkenalkan “Jarimu Awasi Pemilu”, Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif

Anggota Bawaslu Karimun M Fadli (tengah) dan Tiuridah Silitonga (kiri) saat memperkenalkan aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" kepada perwakilan partai politik di Sekretariat Bawaslu Karimun, Selasa (14/2/2023). (JurnalTerkini.id/Rusdianto)
Anggota Bawaslu Karimun M Fadli (tengah) dan Tiuridah Silitonga (kiri) saat memperkenalkan aplikasi "Jarimu Awasi Pemilu" kepada perwakilan partai politik di Sekretariat Bawaslu Karimun, Selasa (14/2/2023). (JurnalTerkini.id/Rusdianto)

Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun Kepulauan Riau, memperkenalkan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif Pemilu 2024, “Jarimu Awasi Pemilu”.

“Aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’ hadir untuk menjawab tantangan dan kerawanan ruang digital. Dengan jari, sebuah informasi dengan cepat bisa menyebar sehingga rentan terjadinya disinformasi isu-isu pemilu, politisasi SARA, kampanye hitam dan lainnya. Masyarakat bisa bergabung dalam komunitas digital ini dengan mendaftar dan login melalui laman http://awasipemilu.bawaslu.go.id,” kata anggota Bawaslu Karimun M Fadli saat memperkenalkan aplikasi itu kepada perwakilan partai politik di Sekretariat Bawaslu Karimun, Selasa (14/2/2023).

Bacaan Lainnya

Fadli menjelaskan, warga masyarakat yang mendaftar akan mendapatkan akun untuk bergabung dalam komunitas digital tersebut, dan mereka bisa berinteraksi, bertukar pikiran sekaligus bisa mengirimkan link-link informasi atau berita yang bernuansa politisasi SARA, kampanye hitam dan disinformasi isu-isu pemilu.

“Informasi-informasi yang disampaikan ini akan direspon dan dikonter oleh kader-kader pengawasan partisipatif dengan menyebarluaskannya melalui ruang-ruang digital, seperti media sosial atau media online,” ujar Fadli didampingi anggota Bawaslu Karimun Tiuridah Silitonga.

Total Views: 552

Pos terkait