Cegah Naiknya Kasus Diabetes pada Anak, Menkes Usulkan Pemberlakuan Cukai MBDK

Sejumlah minuman ringan dan botol soda dipajang di lemari es di pasar El Ahorro di San Francisco. (Foto: Ilustrasi/AP)
Sejumlah minuman ringan dan botol soda dipajang di lemari es di pasar El Ahorro di San Francisco. (Foto: Ilustrasi/AP via VOA)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Untuk mencegah meningkatnya kasus diabetes pada anak, Kementerian Kesehatan mengusulkan pemberlakuan cukai untuk Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).

Usulan itu, disampaikan dalam satu surat yang dilayangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Menteri Keuangan Sri Mulyadi agar memberlakukan cukai untuk MBDK.

Bacaan Lainnya

“Surat ke Kemenkeu, usulkan pengenaan cukai MDBK. Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa konsumsi MBDK harus dibatasi,” ungkap Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (8/2/2023), dikutip dari laman voaindonesia.com.

Menkes juga mengatakan bahwa pihaknya akan merevisi Peraturan Menteri Kesehatan 2013 dan 2015 untuk pencegahan, dengan mengatur kandungan gula, garam dan lemak dalam makanan. Kemenkes dalam kaitan itu juga akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

“Kita akan fokusnya ke promotif dan preventif seperti gula, garam sama lemak akan kita atur. Ini mungkin multisektoral, Jadi kita bicara dengan Pak Menko juga karena sudah menyinggung industri, sisi ekonomi,” jelasnya.

Usulan pemberlakuan cukai untuk MBDK dan revisi Peraturan Menteri Kesehatan ini menyusul adanya pernyataan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bahwa sebanyak 1.645 anak-anak di Indonesia mengidap diabetes mellitus, paling banyak menyerang anak usia 10-14 tahun. (voa/rdi)

Sumber: voaindonesia.com
Editor: Rusdianto

Total Views: 507

Pos terkait