KPU Tetapkan Partai Ummat jadi Peserta Pemilu 2024

KPU RI meluncurkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Senin (14/2). (Foto: Courtesy/Humas KPU)

Periksa Komisioner KPU

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih meminta Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) segera memeriksa Komisioner KPU Idham Holik karena namanya disebut melakukan intimidasi untuk mengubah data verifikasi partai politik. Hal itu diungkapkan dalam menanggapi beredarnya dua video mengenai dugaan kecurangan yang terstruktur sistematis, dan masif dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Koalisi itu juga meminta DKPP mendalami apakah mungkin Idham bertindak sendiri tanpa sepengetahuan enam komisioner KPU lainnya.

Koalisi menuntut pihak-pihak yang mencoba atau bahkan sudah berbuat curang harus diberhentikan secara tidak hormat. Kemudian jika ada indikasi pidana, seperti pemalsuan dokumen, pelaku harus diproses hukum.

Idham Holik mengaku tak tahu menahu mengenai percakapan dalam rekaman tersebut. Pihaknya juga membantah telah memberikan instruksi ke salah satu KPUD untuk menggagalkan Partai Ummat.

“Saya tidak tahu sama sekali sampai media memberitakan. Sepetinya ada miskomunikasi atas rekaman tersebut,” ujar Idham.

Menurutnya KPU pusat tidak pernah menginstruksikan KPU daerah untuk melanggar regulasi. Termasuk tambahnya instruksi untuk mengamankan partai-partai di dalam tahapan terakhir verifikasi. [voa]

Jurnalis: Fathiyah Wardah
Jaringan: VOA

Total Views: 461

Pos terkait