Hasil pengawasan penjualan online melalui patroli siber pada Desember 2022 juga berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar. BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau takedown terhadap sejumlah tautan yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar.
Obat yang ditampilkan BPOM dalam keterangan kepada media, yang diduga mengandung cemaran bahan berbahaya.
YLKI Apresiasi Pengawasan BPOM
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengapresiasi pengawasan khusus yang dilakukan BPOM menjelang Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk menjamin produk pangan olahan tidak mengandung penyakit, bahan berbahaya, dan aman dikonsumsi masyarakat. Ia berharap pengawasan yang baik ini tetap dilanjutkan setelah Natal dan Tahun Baru 2023.
“Konsumsi pangan akan meningkat (saat Natal dan Tahun Baru). Oleh sebab itu, siapa yang menjamin kepastian bahwa produk itu aman dikonsumsi konsumen yaitu BPOM,” ujar Rio kepada VOA, Selasa (27/12).
Rio menyarankan BPOM juga memberikan edukasi yang maksimal kepada masyarakat dalam membeli pangan olahan yang aman. Ini untuk mencegah jatuhnya korban di masyarakat karena makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Ia juga menyebut pengawasan BPOM perlu berkolaborasi dengan kementerian lembaga lain untuk mengantisipasi produk-produk pangan impor yang tidak memenuhi ketentuan masuk ke Indonesia. [rdi]
Jurnalis: Sasmito Madrim
Jaringan: VOA





