Jakarta, JurnalTerkini.id – Jelang Tahun Baru 2023, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan razia produk tidak memenuhi ketentuan (TMK), hasilnya puluhan produk pangan baik makanan dan minuman ditemukan sudah kedaluwarsa.
BPOM menemukan produk-produk TMK setelah menggelar inspeksi ke 2.412 tempat-tempat peredaran di sejumlah daerah, antara lain 1.929 ritel, 437 gudang distributor, 16 gudang penjualan online atau e-commerce dan 46 gudang importir.
Dikutip dari VOA, temuan produk TMK itu berjumlah 66.113 produk makanan dan minuman (pangan), dengan rincian 26.978 sudah kedaluwarsa, 23.752 tanpa izin edar, 5.383 produk pangan pada sejumlah sarana tersebut.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan pengawasan khusus tersebut dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 mendatang.
“BPOM banyak berkoordinasi dengan pihak lain, terutama yang perlu diwaspadai penjualan melalui online. Apabila tidak hati-hati jangan sampai membeli produk yang berisiko untuk kesehatan,” jelas Penny dikutip dari voaindonesia.com, Senin (27/12/2022).
Penny menambahkan lebih dari 80 persen produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan di ritel, dan sebagian kecil berada di gudang distributor dan importir. Temuan produk tersebut tersebar di wilayah seperti Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.
Berdasarkan temuan tersebut, BPOM telah melakukan sejumlah langkah antara lain memberikan sanksi peringatan hingga pemusnahan untuk produk yang rusak dan kedaluwarsa. BPOM juga menyatakan kesediaan memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM yang produknya tidak memenuhi ketentuan.
“Untuk di sarana peredaran, kita akan meminta distributor untuk mengembalikan produknya kepada pemasok (supplier),” tambahnya.





