Belasan Warga Binaan Rutan Karimun Diusulkan Terima Remisi Natal

AIIB Siap Megaproyek Jembatan Batam-Bintan Batam, JurnalTerkini.id - Bank Investasi Infrastruktur Asia atau Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) menyatakan kesiapan membiayai megaproyek, Jembatan Batam-Bintan (Babin) senilai Rp4,5 triliun. Keseriusan AIIB ini terungkap rapat pembahasan bersama Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kepri, di Kementerian PUPR RI, Direktorat Jenderal Bina Marga lantai 5, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang ikut dalam rapat itu meyakini proyek ini segera dibangun. Jembatan Batam Bintan adalah proyek yang ditunggu-tunggu masyarakat Kepri. “Kami senang Pemerintah Pusat sangat konsen dan serius mewujudkan proyek ini,” kata Ansar. Terkait dengan pembebasan lahan yang akan digunakan sebagai tapak jembatan, Ansar mengatakan akan selesai di awal tahun 2023. President and Chief Administration Officer AIIB, Luky Eko Wuryanto mengatakan pembangunan jembatan Batam-Bintan adalah kegiatan yang dianggap penting karena diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi covid-19. “Jembatan ini kami anggap sangat penting. Karena menyangkut pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. (Pertemuan ini) semoga bisa menghasilkan sesuatu yang nyata di tahun depan,” ucapnya. Luky juga berharap segala persyaratan pembangunan proyek ini ini bisa dilaksanakan dengan lancar. Pertemuan ini dihadiri juga Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Miftahul Munir, Direktur Jalan Bebas Hambatan Budi Hariawan Semiharjo, Direktur Pembangunan Jembatan Yudha Handita Pandjiriawan dan Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nyoman Suaryana. Hadir pula Asisten II Setprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Bupati Bintan Robi Kurniawan, Kadis PUPR Abu Bakar, Kepala BPKAD Venni Meitaria Detiawati, Kadiskominfo Kepri Hasan dan Kepala Biro Administrasi Pimpina Dodi Sepka. Sumber: siberindo.co
Rutan Karimun (JurnalTerkini.id/yogi)

Karimun,JurnalTerkini.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun mengusulkan belasan warga binaan untuk menerima remisi atau pemotongan masa tahanan khusus Hari Raya Natal 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Karimun Yogi Suhara, Selasa (20/12/2022).

Bacaan Lainnya

Karutan mengatakan, remisi diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif dengan besaran diberikan mulai 15 hari hingga 1 bulan.

Kemudian, minimal telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, dan turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

“Untuk remisi Natal 2022, Rutan Karimun mengusulkan sebanyak 12 orang warga binaan kepada Kemenkumham,” kata Karutan Yogi.

Total Views: 344

Pos terkait