Karutan menyebut besaran remisi yang diusulkan bervariasi, dimana sembilan orang diajukan mendapatkan remisi selama 1 bulan dan tiga orang selama 15 hari.
“Sebanyak 5 dari kasus narkotika, 4 kasus pencurian dan 3 kasus perlindungan anak,” ujarnya.
Yogi menjelaskan bahwa, pemberian remisi khusus merupakan hak bagi warga binaan sebagai warga negara.
“Selain itu remisi yang diberikan juga sebagai bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas di selama berada di rutan,” jelasnya. (yra)






