Menanggapi usulan itu, kata Yogi, Pemkab Karimun memberikan dua opsi bantuan. Pertama menambah ruang ke atas atau membuka bangunan tahanan baru dilahan lain.
“Hasil dari dua opsi tersebut tergantung dari analis Dinas PUPR nanti,” katanya.
Yogi menambahkan, Rutan Karimun yang saat ini memiliki 34 ruang tahanan sudah tak mampu lagi menampung banyaknya warga binaan.
“Kapasitas Rutan hanya bisa menampung 254 warga binaan, sementara saat ini sudah ada 545 warga binaan yang terdata. Satu ruangan saja bisa diisi 25 hingga 40 orang,” kata Yogi. (yra)






