Karimun,JurnalTerkini.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun mengusulkan penambahan ruang tahanan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Usulan tersebut menyusul Rutan Karimun yang mengalami over kapasitas atau daya tampung berlebih sejak tahun 2017.
Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara ketika dikonfirmasi mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Karimun belum lama ini.
Usulan itu juga didasari sebagai pengganti lahan Rutan seluas 3.000 meter persegi yang telah terpakai untuk pembangunan infrastruktur jalan Coastal Area.
“Kita sudah sampaikan karena kawasan Rutan seluas 3.000 meter persegi terpakai untuk pembangunan jalan di Coastal Area. Pak Kanwil Kemenkumham juga sudah menyampaikannya ke Bupati,” kata Yogi, Sabtu (17/12/2022).






