Dongkrak Pasar Kendaraan Listrik, Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pembeli

Presiden RI Jokowi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat peluncuran mobil listrik buatan Indonesia. (Foto: Kemenperin)
Presiden RI Jokowi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat peluncuran mobil listrik buatan Indonesia. (Foto: Kemenperin)

Infrastruktur dan Regulasi Pendukung

Sementara itu, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Damantoro mempertanyakan kesiapan insfrastruktur untuk mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, alangkah lebih baik jika pemerintah mempersiapkan insfrastrukturnya terlebih dahulu sebelum memberikan subsidi untuk sebuah kegiatan konsumsi.

“Kalau dari MTI mendorongnya adalah subsidi itu pertama kali tidak diberikan kepada kegiatan konsumsi, tetapi pada infrastrukturnya dulu. Nanti kalau seseorang sudah beli kendaraan listrik dan menempuh perjalanan dengan jarak yang lumayan, kalau kemudian tidak ada stasiun pengisian daya listrik nanti orang jadi tidak merasa nyaman. Kalau orang sudah merasa seperti itu, akan sulit untuk mendorong. Jadi dikasih insentif pun pembeliannya gak akan begitu kenceng,” ungkap Damantoro.

Bacaan Lainnya

Selain itu, katanya, pihak Kementerian Perindustrian seharusnya mengungkap target awal penjualan kendaraan listrik, dan berapa persen target kisaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang diwajibkan untuk kendaraan tersebut.

“Kalau dalam negeri itu TKDN-nya berapa? Kalau kemudian ada nilainya juga perlu disampaikan juga oleh Pak Menteri, mau ngasih berapa? Nanti berapa unit itu akan setara dengan berapa rupiah. Ini penting untuk memberikan sinyal kepada produsen kendaraan yang lain untuk menghitung skala keekonomiannya. Apakah saya perlu ikut program ini? Karena kalau misalnya nilainya juga menarik, tidak menutup kemungkinan produsen kendaraan BBM juga akan beralih memproduksi kendaraan listrik,” jelasnya.

Lantas, apakah kebijakan pemberian insentif ini akan cukup ampuh untuk membuat masyarakat beralih untuk menggunakan kendaraan lsitrik? Sebelum menjawab, Damantoro mengingatkan pemerintah bahwa ketika sebuah kegiatan konsumsi diberikan insentif maka akan terjadi distorsi pasar karena harga barangnya menjadi semu, dan akan kembali ke harga normal seiring dengan berjalannya waktu. Hal ini, katanya. berpotensi mengurangi tingkat kepuasan konsumen. Ia berharap, kejadian serupa tidak akan terjadi pada kendaraan lsitrik.

Total Views: 676

Pos terkait