Sementara itu, terkait penolakan kenaikan harga BBM, Rafiq menjelaskan bahwa kebijakan itu langsung dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah hanya dapat menampung aspirasi yang telah disampaikan.
Namun, Bupati mengaku sudah mengambil langkah-langkah kongkret dalam mengatasi kenaikan BBM tersebut.
Salah satunya, dengan memberikan bantuan terhadap sejumlah golongan masyarakat sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
“Sesuai dengan intruksi dari Menteri Keuangan, kita Pemerintah Daerah dapat menyisihkan 2 persen dari DAU dan DBH untuk dialokasikan ke bantuan bagi masyarakat,” katanya.






