IRT Asal Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun saat Bawa Narkoba Seberat 30 Kilogram

Karimun, JurnalTerkini.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga asal Aceh berinisial NR, saat sedang diperjalanan menuju Tanjungbalai Karimun, Kepri.

Bacaan Lainnya

Polisi meringkus NR (44) yang merupakan pelaku pemasok Narkotika jenis ganja di wilayah Aceh Utara, Selasa (16/8/2022).

Dari tangan pelaku, polisi mendapat barang bukti Narkotika jenis ganja sebanyak 30 paket dengan berat kurang lebih 30 kilogram.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan dari 5 tersangka sebelumnya, yaitu, H (25), Sz (30), Yf (41), Ma (40) dan Mt (43).

“Dari pengembangan lima pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mengejar ke wilayah Aceh Utara,” kata Kapolres dalam konferensi persnya di Mako Polres Karimun Jumat (19/8/2022).

Total Views: 251

Pos terkait