Karimun,JurnalTerkini.id – Sebanyak 359 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau mendapat remisi umum di HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Remisi atau pengurangan masa tahanan kepada ratusan warga binaan itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Rabu (17/8/2022) siang.
Adapun rincian penerima remisi tersebut terdiri dari 337 orang laki-laki dan 22 orang perempuan.
“Alhamdulillah, sebanyak 359 orang warga binaan kita menerima remisi umum pada momentum HUT ke-77 RI ini,” ujar Bupati Rafiq.
Bupati berpesan agar remisi yang diberikan itu nantinya dapat mendorong warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik selama berada di Rutan Karimun.
“Remisi diberi oleh negara bagi mereka yang berprilaku baik selama menjalani pembinaan di Rutan, untuk itu saya berpesan agar warga binaan terus berprilaku baik dan menguatkan keimanan selama menjalani pembinaan,” katanya.
Bupati dalam kesempatan itu turut melihat dan membeli miniatur hasil karya dari warga Binaan Rutan Karimun.
“Hasil karya minatur ini adalah salah satu bentuk pembinaan Rutan Karimun, supaya warga binaan memiliki keterampilan yang bisa menjadi modal mereka setelah bebas nanti,” ucapnya.





