Permohonan Paspor Meningkat, Imigrasi Karimun Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

Lebih lanjut, kata Lutfi, masyarakat yang tidak bisa mengakses aplikasi M-Paspor dapat memanfaatkan layanan walk-in Ramah HAM.

Layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kepada mereka yang membutuhkan seperti Lansia, Ibu Hamil, Balita, Difabel, dan orang sakit.

Bacaan Lainnya

“Mereka dapat langsung ke Kantor Imigrasi tanpa harus mendaftar pada Aplikasi M-Paspor,” ucap Lutfi.

Diketahui juga bahwa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun telah mendapatkan 3 kali penghargaan Ramah HAM dari Kemenpan RB.

Lutfi menambahkan bahwa jika ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan keimigrasian, dapat segera menghubungi atau mengakses Media Sosial Imigrasi Karimun atau datang langsung ke ruang Layanan Pengaduan di lantai 2 Ruang Tikkim Imigrasi Karimun.

“Kami akan terus berusaha memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, apalagi sebentar lagi akan memperingati Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM ke-77,” ucap Lutfi. (yra)

Total Views: 382

Pos terkait