Cen Sui Lan menginginkan, fungsi pelayanan penerbangan sipil atau komersial dapat tumbuh sebagai trigger untuk pertumbuhan ekonomi. Dan di sisi lain Pangkalan Militer harus tetap diperkuat sebagai fungsi pertahanan NKRI
Di lain hal, Pangkalan TNI AU yang berada di bandar udara Ranai direncanakan akan dipindahkan ke Pulau Laut. Yaitu pulau terluar Indonesia di wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Sementara, bandar udara dengan fungsi komersial penerbangan sipil, tetap berada di lokasi sekarang.
Namun ada alternatif lain. Jika bandar udara Ranai yang berada di lokasi sekarang akan dikembangkan sebagai pangkalan militer, maka bandar udara komersial yang dikelola Kemenhub akan dipindahkan ke daerah Kelarik, di wilayah Kabupaten Natuna juga.
Alternatif pemisahan fungsi bandara Ranai ini perlu kajian. Dan setelah itu harus diputuskan oleh Menteri Perhubungan, kementerian lainnya serta kepala negara.
“Saya rasa, Pak Presiden Jokowi harus mengambil sikap mengenai fungsi bandara Ranai di Natuna ini,” ujar Cen Sui Lan.





