Pemisahan Fungsi Bandara
Awal Maret 2022 lalu, Cen Sui Lan meninjau dan menerima presentasi tentang bandar udara Ranai dari Agus Susanto Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Kantor Bandara Ranai, Natuna. Dalam presentasi itu disampaikan tentang kebutuhan pengembangan bandar udara Ranai yang eksisting sekarang ini bersifat enclave.
Pada lokasi yang sama, bandaranya dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Di sana juga terdapat Pangkalan TNI Angkatan Udara dikelola oleh Kemenhan. Di satu sisi fungsi bandar udara sebagai penerbangan komersial. Di sisi lain terdapat pula Pangkalan TNI AU.
Menurut Cen Sui Lan, dalam kondisi tersebut, harus dicarikan solusi untuk menentukan status maupun fungsi bandara Ranai. Karena, bandar udara sebagai trigger pertumbuhan ekonomi dapat berkembang sesuai dengan pertumbuhan ekonomi. Dan di sisi lain, pangkalan udara sebagai pangkalan militer juga berfungsi sebagai garda pertahanan NKRI.
“Apakah fungsi bandar udara Ranai sebagai penerbangan domestik dipindahkan. atau pangkalan udaranya yang dipindahkan. Ini mesti saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan,” kata Cen Sui Lan.





