Kepri,JurnalTerkini.id – Anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan mendesak Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi untuk memisahkan fungsi bandar udara (bandara) Ranai di Kabupaten Natuna.
Hal tersebut lantaran fungsi bandara Ranai masih enclave antara penerbangan sipil dan fungsi pertahanan hingga saat ini.
Cen Sui Lan meminta pemisahan fungsi bandara Ranai itu, pada saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub RI Budi Karya Sumadi, tentang evaluasi kegiatan tahun anggara 2022, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Perhubungan RI untuk tahun anggaran 2023, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, bandara Ranai di Kabupaten Natuna yang masih enclave harus segera dipisahkan agar bandara Ranai sebagai bandara sipil dan komersial dapat melaksanakan fungsi peningkatan ekonomi.
Serta bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Khususnya di Kabupaten Natuna, dan fungsi konektivitas antardaerah dapat ditingkatkan.
“Saya juga menyoroti agar bandara-bandara perintis diintervensi pemerintah. Dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara (Hubud), dengan meningkatkan keberadaan rute-rute di bandara-bandara perintis tersebut,” ujar Cen Sui Lan saat memberikan keterangan kepada suaraserumpun.com, Selasa (7/6/2022) malam.





