Sama Bahayanya dengan Rokok Tembakau, Ini Kata Wamenkes Soal Rokok Elektrik

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (Dok. Kemenkes)
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (Dok. Kemenkes)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Rokok elektrik yang asapnya mengepul wangi belakangan makin populer di kalangan masyarakat, termasuk remaja. Mereka menyebutkan rokok elektrik menjadi alternatif dengan alasan kadar nikotinnya lebih rendah dari rokok konvensional berbahan baku tembakau.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, pemahaman tersebut tidak tepat. Wamenkes malah menyatakan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.

Bacaan Lainnya

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.

“Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” jelas Wamenkes dalam keterangan pers Peluncuran Data Survei Global Penggunaan Tembakau Pada Masyarakat Indonesia Tahun 2021 (GATS 2021) di Kantor Kemenkes, Selasa (31/5/2022).

Wamenkes , konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia.

Total Views: 174

Pos terkait