Ketua Umum SMSI Dengarkan Paparan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Ketua Umum SMSI Firdaus berbincang bersama Kajati DKI Jakarta Reza Manthovani dalama kunjungan dan silaturahmi, Senin (21/3/2022). (foto: Dok. SMSI)

Jakarta, JurnalTerkini.id – Usai menerima anugerah Museum Rekor Muri (Muri) untuk yang kedua kalinya, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani pada Senin (21/3/2022).

Baca: Serikat Media Siber Indonesia Raih Rekor MURI, Ini Capaiannya

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Firdaus mengatakan kunjungannya ke Kejati DKI Jakarta guna menyambung silaturahmi dengan Kajati DKI yang merupakan bagian dari keluarga besar SMSI.

“Selain itu kita  juga mengundang pak Kajati untuk hadir dalam acara tasyakuran raihan rekor MURI kedua SMSI pada 23 Maret ini, sekaligus menerima anugerah Sahabat Pers Indonesia,” ucap Firdaus dikutip dari siaran pers SMSI.

“Pak Kajati DKI sebelumnya masuk dalam  salah satu usulan penerima anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI Banten, untuk itu kedatangan kami kemarin juga mendengarkan paparan dari Pak Kajati terkait penegakan supremasi hukum di DKI Jakarta saat ini yang sedang sedang dan akan dilakukan Kejati DKI Jakarta,” imbuh Firdaus didampingi Ketua Forum Pemred Media Siber, Wilson Lumi.

Menanggapi hal tersebut, Reda dalam obrolan menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Ketua Umum SMSI, Firdaus.

“Ini sebuah kebanggaan kedatangan pimpinan media siber yang memiliki anggota hingga ribuan se-Indonesia. Intinya saya sangat berterimakasih dan siap bersinergi,” tutur Reda.

Sementara itu menyinggung namanya yang disebut sebagai salah satu penerima anugerah, Reda-pun kembali mengucapkan terimaksih.

“Saya tipikal pemimpin yang memang suka diskusi dan silaturahmi dengan rekan-rekan media. Harapan saya dengan sinergi yang telah terbangun dengan SMSI ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan,” pungkas mantan Kajati Banten seraya menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam kegiatan SMSI. (**).

Total Views: 223

Pos terkait