Penyerahan LKPD Pemkab Karimun 2021 kepada BPK

Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kepala Perwakilan BPK Kepulauan Riau Masmudi beserta jajaran berfoto bersama usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021, Senin (21/3/2022) di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam. (foto: Diskominfo Karimun)
Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kepala Perwakilan BPK Kepulauan Riau Masmudi beserta jajaran berfoto bersama usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021, Senin (21/3/2022) di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam. (foto: Diskominfo Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepulauan Riau, Senin (21/03/2022).

LKPD 2021 diserahkan langsung oleh Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq, S.Sos M.Si yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima.

Bacaan Lainnya

Bupati Karimun menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 telah sesuai aturan.

Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepr) kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan.

“Alhamdulillah, barusan kita telah menyerahkan LKPD Kabupaten Karimun Tahun 2021 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,” kata Bupati Karimun.

Bupati menambahkan, setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi dalam kesempatan ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah menyampaikan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Kepala BPK RI Perwakilan Kepri menambahkan, LKPD Pemda merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar dan pasal 18 Undang-Undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” ujarnya. (adv)

Baca juga: Pelabuhan Internasional Karimun Belum Diizinkan Layani Turis, Sulfanow : Jangan Ada Perbedaan

Pos terkait