Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau membeberkan adanya kendala pada capaian vaksinasi Covid-19 pada usia 18 tahun keatas.
Dimana, kendala tersebut ialah adanya 16 ribu orang yang tercatat dalam data kependudukan. Namun, merek tidak berada di Kabupaten Karimun.
Sementara belasan ribu orang itu, masuk sebagai total target atau wajib vaksin di Kabupaten Karimun oleh pemerintah pusat.
“Ada 16 ribu orang hanya datanya saja yang ada. Sementara orangnya tidak ada di Karimun,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.






