Bagi Gubernur Ansar, bicara mengenai kemaritiman berarti sedang berbicara soal kewibawaaan bangsa Indonesia. Laut Indonesia terutama yang berada di wilayah Kepri berbatasan langsung dengan negara-negara lain, sudah seharusnya dihiasi dengan infrastruktur-infrastruktur yang ikonik sekaligus bermanfaat bagi masyarakat banyak. Salah satu jawabannya adalah Jembatan Batam-Bintan.
“Mimpi masyarakat Kepri untuk mewujudkan jembatan Batam-Bintan ini sudah lama sekali, namun perjuangan untuk mewujudkannya mengalami pasang surut seiring dengan silih bergantinya kepemimpinan di daerah. Kita selalu menganggap jembatan ini sebuah mimpi yang visioner dan perlu diwujudkan. Ini adalah mimpi besar masyarakat Kepri yang harus sama-sama kita beli. Kita beli dan kita persembahkan untuk Indonesia,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Menurut mantan Bupati Bintan yang menjabat selama dua periode dan juga mantan anggota komisi V DPR RI ini, memang tidak mudah membangun mimpi se ‘wah’ jembatan Batam-Bintan, namun Ansar sangat yakin, apapun tidak ada yang tidak mungkin jika dilakukan dengan kesungguhan, kebersamaan, kerja keras dan kontinyu.
“Yang terpenting kita berusaha dan berdoa. Masalah hasil pasti tidak pernah menghianati usaha. Jangan perenah menyerah dan kita tetap bekerja keras bersama-sama. Masing-masing masyarakat lakukan sesuai dengan kapasitasnya. Bagi masyarakat yang sudah dengan ikhlas menyerahkan tanahnya untuk diganti rugi, itu juga sudah bagian dari andil dalam mewujudkan jembatan Batam-Bintan ini,” tegas Ansar.
TERPANJANG, ICONIC & USABLE
Jembatan yang akan menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia. Yakni akan dibangun dengan panjang 14,74 kilometer dengan nilai investasi sekitar Rp16,91 triliun yang pembiayaannya dilakukan dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Rinciannya, sepanjang 7,98 kilometer dibangun oleh pemerintah secara Viability Gap Fund (VGF) dengan anggaran sebesar Rp13,57 triliun. Sedangkan untuk sepanjang 6,67 kilometer akan dibangun dengan dana pinjaman luar negeri senilai USD300 juta atau ekuivalen dengan Rp3,34 triliun. Adapun final busines case (FBC) ini telah disusun oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Bappenas RI, dan akan di finalisasi di Februari 2022.





