Dari tersangka E, kata Binsar, pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap tersangka R.
Tersangka R diketahui merupakan tekong kapal yang akan membawa para calon PMI tersebut ke Malaysia melalui jalur gelap.
Namun, upaya penangkapan terhadap tersangka R tidak mudah lantaran sempat kabur selama dua hari.
“Setelah dua hari kabur, tersangka R berhasil kita tangkap dan kita bawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Lebih lanjut, Binsar menjelaskan bahwa dari penyelidikan terhadap tersangka R didapati satu orang yang merupakan tersangka utama berinisial G.
Tersangka G diketahui sebagai perekrut dan yang menjemput langsung 8 calon PMI asal NTB itu setibanya di Batam.
“Tersangka G ini adalah orang yang dituju oleh para calon PMI setibanya di Batam, mereka diinapkan dirumahnya dan esoknya langsung diantar ke Pelabuhan Harbour Batam untuk diberangkatkan ke Karimun,” jelas Binsar.
Binsar mengatakan, delapan orang PMI tersebut menyetor uang sebesar Rp. 5 juta per orang sebagai syarat keberangkatan ke Malaysia kepada tersangka G.






